I Gusti Agung Rai Wirajaya ditetapkan sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan Profesor Dr. Hendrawan Supratikno.
Kalangan dewan menilai kebijakan subsidi energi penting untuk dibenahi. Hal itu penting dilakukan sebagai salah satu instrumen pemerataan akses ekonomi dan pembangunan nasional.
Wahyu Sanjaya ditetapkan menjadi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggantikan Marwan Cik Asan.
Kelompok masyarakat miskin saat ini masih kesulitan untuk mengakses bantuan subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat penetapan Hendrawan Supratikno sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggantikan I Gusti Agung Rai Wirajaya.
Anggota Legislatif (ALEG) dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI 1 Jakarta Timur ini, menjadi perempuan pertama yang duduk sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota BAKN DPR RI hingga saat ini.
Konsultasi ini adalah tindak lanjut setelah BAKN DPR RI melakukan peninjauan lapangan ke beberapa perusahaan rokok untuk mendengar masukan terkait pengelolaan cukai, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
DPR mendorong BUMN agar dapat memberikan kontribusi bagi negara dengan adanya suntikan dari negara melalui PMN.
Hendrawan Supratikno menekankan perlunya peta jalan (roadmap) yang jelas bagi BUMN yang mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN).
BAKN DPR RI menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN).